Pajak adalah kata keseharian orang siantar yang berpadan dengan kata pasar dalam bahasa indonesia. Pajak horas berada di jantung kota Pematang Siantar, tempat dimana saya hidup sekarang.

Jumat, 15 Agustus 2008

Semoga Keluar Fatwa MUI: Rokok Haram

Bukan karena sudah berhasil berhenti dari kegiatan kok merokok ini, tapi setelah mengetahui keuntungan menghentikan kebiasaan merokok dan merasakan kerugian mengikuti 'ahli hisap', seharusnya MUI segera mengeluarkan fatwa tentang haramnya rokok. Kalau lebih banyak dampak buruknya ngapain lagi ditahan-tahan Pak MUI.
Penyelidikan secara medis tentang dampak buruk dari rokok sudah banyak dilakukan para ahli, kita ikut saja. Nggak usah cari pembenaran macem-macem. Jangan ikuti pendapat 'kyai' yang menyandarkan pendapatnya pada 'gurunya' yang juga keblinger bahwa rokok tidak menimbulkan dampak bagi penghisapnya. Lha wong 'gurunya' juga perokok :-)
http://www.detiknews.com/read/2008/08/13/102217/987686/10/fatwa-haram-rokok-dijegal-ulama-perokok
Budaya merokok di Indonesia sptnya sudah parah, malahan perusahaan rokok sering jadi sponsor untuk kegiatan internasional, lihat saja Indonesia Open (Bulu Tangkis), belum lagi acara-acara musik yang segmen nya remaja lagi. Pemerintah sendiri sepertinya juga adem ayem saja [cape deeh].
Tapi kita juga tdk bisa menutup mata bahwa lapangan pekerjaan yang disediakan perusahaan rokok adalah padat karya misalnya di Kudus [kampungnya Sulkan], masyarakat desa sampai ibu2 tua termasuk tenaga pekerja yang mendukung denyut nadi pe rusahaan rokok... Sehingga upaya penertiban rokok harus dibarengi dengan memberikan solusi penyediaan lapangan pekerjaan,kalo saya pribadi lebih cenderung kepada dukungan pengembangan produk pertanian di daerah di desa-desa, karena itu yang paling potensial untuk dikembangkan.

0 komentar: